apa hukumnya atau apa akibatnya jika pada saat perempuan halangan dan membuang pembalut tanpa di cuci terlebih dahulu
SBMPTN
pentilestari123
Pertanyaan
apa hukumnya atau apa akibatnya jika pada saat perempuan halangan dan membuang pembalut tanpa di cuci terlebih dahulu
2 Jawaban
-
1. Jawaban alfan140
tidak ada hukum yang menjelaskan hal tsb. jdi tinggal dibuang saja. dan memiliki unsur kenajisan -
2. Jawaban AdamML1
tidak adak hukumannya.mencuci pembalut sebelum di buang itu suman menjaga kebersihan..
#Semoga membantu :)