SBMPTN

Pertanyaan

apa hukumnya atau apa akibatnya jika pada saat perempuan halangan dan membuang pembalut tanpa di cuci terlebih dahulu

2 Jawaban

  • tidak ada hukum yang menjelaskan hal tsb. jdi tinggal dibuang saja. dan memiliki unsur kenajisan
  • tidak adak hukumannya.mencuci pembalut sebelum di buang itu suman menjaga kebersihan..

    #Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya