prisedin Indonesia mempunyai dua jabatan yaitu sebagai kepala daerah dan kepala pemerintah. dalam melaksanakan tugas sebagai kepala negara, presiden mengangkat
PPKn
simi10
Pertanyaan
prisedin Indonesia mempunyai dua jabatan yaitu sebagai kepala daerah dan kepala pemerintah. dalam melaksanakan tugas sebagai kepala negara, presiden mengangkat duta setelah memperhatikan mempertimbangkan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saramiraseo
Mempertimbangkan Keputusan DPR