mengapa konstitusi di katakan fleksibel dan rigid
PPKn
iqbal109392
Pertanyaan
mengapa konstitusi di katakan fleksibel dan rigid
1 Jawaban
-
1. Jawaban PujaPranata
Pengertian rigid adalah sesuatu hal yang tidak mudah berubah dan menggambarkan sesuatu yang benar-benar kaku. Pengertian sifat rigid adalah sifat yang tidak mau mengubah pendapat atau perilaku seperti pandangan keras kepala dari seseorang yang tidak akan mempertimbangkan perspektif yang lainnya.
Rigid merupakan sebuah kata yang sering digunakan di dalam dunia hukum. Kata rigid memiliki arti “kaku”, di mana kata rigid sering digunakan untuk menggambarkan konsep konstitusi yang digunakan dalam pengaturan Undang-Undang Negara.
Pada dasarnya ada dua jenis konstitusi di dalam sebuah negara, yaitu: Konstitusi tetulis dan konstitusi tidak tertulis. Namum belakangan, ada banyak orang yang kemudian membedakannya berdasarkan dua kategori ini, yakni: konstitusi rigid dan konstitusi fleksibel. Perbedaan dari kedua hal tersebut hanya merujuk pada sistem akademis saja.
Di dalam kenyataannya, terdapat substansi-substansi umum yang menjadi bagian dari sebuah konstitusi dan sebuah negara akan selalu menggunakan kedua konstitusi tersebut secara bersamaan, yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Semua konstitusi akan memuat beragam informasi mengenai keseluruhan negara