PPKn

Pertanyaan

jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia?

1 Jawaban

  • 1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membuat uu. Yaitu MPR dan DPR
    2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan menjalankan uu. Yaitu presiden dan wapres
    3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan mengawasi jalannya uu . Yaitu MA, KY, MK

Pertanyaan Lainnya