jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia?
PPKn
rachmaarifin
Pertanyaan
jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Siahaandewi
1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membuat uu. Yaitu MPR dan DPR
2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan menjalankan uu. Yaitu presiden dan wapres
3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan mengawasi jalannya uu . Yaitu MA, KY, MK