Mengapa kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan HAM justru banyak membebaskan terdakwa ? Contoh . Kasus Tanjung Priok 1984 (14 terdakwa , 12 bebas , 2 kasasidi
PPKn
Amelianurhayati03
Pertanyaan
Mengapa kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan HAM justru banyak membebaskan terdakwa ?
Contoh . Kasus Tanjung Priok 1984 (14 terdakwa , 12 bebas , 2 kasasidi MA)
Kasus Timor Timor (18 terdakwa , semua bebas kecuali Eurico Guteres)
Contoh . Kasus Tanjung Priok 1984 (14 terdakwa , 12 bebas , 2 kasasidi MA)
Kasus Timor Timor (18 terdakwa , semua bebas kecuali Eurico Guteres)
1 Jawaban
-
1. Jawaban prabaswari
Bisa saja karena terdakwa masih di bawah umur atau tidak terbukti bersalah dalam sidang atau pengadilan,itu pendapat saya terima kasih