Macam macam sanksi internasional yang di berikan kepada negara yang melakukan pelanggaran HAM internasional
PPKn
cicicahyani4
Pertanyaan
Macam macam sanksi internasional yang di berikan kepada negara yang melakukan pelanggaran HAM internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vpahrul
Kelas : X SMA
Pelajaran : PPKn
Kategori : Hak Asasi Manusia
Kata kunci : sangsi, pelanggaran, HAM
Penjelasan :
Sanksi terhadap pelanggaran HAM bersekala internasional tergantung tingkat pelanggaran dan hasil keputusan hakim, namun biasanya digolongkan sebagai berikut:
- Pelanggaran pemusnahan rumpun bangsa (Genoside): dipidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun paling singkat 2 tahun.
- Pelanggaran pembunuhan, penghilangan secara paksa; dipidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun paling singkat 3 tahun.
- Pelanggaran perbudakan, diskriminasi secara sistematis; dipenjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 1 tahun
- Penganiayaan oleh pejabat mengakibatkan cacat fisik dan mental; dipidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling lama 15 tahun paling sedikit 3 tahun.
Sanksi Internasional atas pelanggaran HAM terhadap negara
- Diberlakukan travel warning (peringatan bahaya berkunjung ke negara tertentu) terhadap warga negaranya dan juga terjadi penundaan berbagai transaksi dagang
- Pengalihan Investasi atau penanaman modal asing.
- Pemutusan hubungan diplomatik
- Pengurangan bantuan ekonomi
- Pengurangan tingkat kerjasama
- Pemboikotan Produk Ekspor
Pemerintah suatu negara dapat dimanifestasikan dalam bentuk penolakan terhadap produk industri atau barang perdagangan dari negara tertentu.
- Embargo ekonomi
Embargo ekonomi adalah suatu upaya untuk menekan suatu negara yang dianggap menentang keputusan atau kebijakan bersama.
- Kesepakatan organisasi regional/ internasional
Jika suatu negara dianggap telah melanggar kesepakatan (konvensi) internasional termasuk pelanggaran HAM, organisasi regional atau internasional dapat menetapkan sanksi sebagai reaksi atas pelanggaran tersebut.
Semoga membantu