PPKn

Pertanyaan

Macam macam sanksi internasional yang di berikan kepada negara yang melakukan pelanggaran HAM internasional

1 Jawaban

  • Kelas : X SMA
    Pelajaran : PPKn
    Kategori : Hak Asasi Manusia
    Kata kunci : sangsi, pelanggaran, HAM

    Penjelasan :

    Sanksi terhadap pelanggaran HAM bersekala internasional tergantung tingkat pelanggaran dan hasil keputusan hakim, namun biasanya digolongkan sebagai berikut:

    - Pelanggaran pemusnahan rumpun bangsa (Genoside): dipidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun paling singkat 2 tahun.
    - Pelanggaran pembunuhan, penghilangan secara paksa; dipidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun paling singkat 3 tahun.
    - Pelanggaran perbudakan, diskriminasi secara sistematis; dipenjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 1 tahun
    - Penganiayaan oleh pejabat mengakibatkan cacat fisik dan mental; dipidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling lama 15 tahun paling sedikit 3 tahun.

    Sanksi Internasional atas pelanggaran HAM terhadap negara

    - Diberlakukan travel warning (peringatan bahaya berkunjung ke negara tertentu) terhadap warga negaranya dan juga terjadi penundaan berbagai transaksi dagang

    - Pengalihan Investasi atau penanaman modal asing.

    - Pemutusan hubungan diplomatik

    - Pengurangan bantuan ekonomi

    - Pengurangan tingkat kerjasama

    - Pemboikotan Produk Ekspor
    Pemerintah suatu negara dapat dimanifestasikan dalam bentuk penolakan terhadap produk industri atau barang perdagangan dari negara tertentu.

    - Embargo ekonomi
    Embargo ekonomi adalah suatu upaya untuk menekan suatu negara yang dianggap menentang keputusan atau kebijakan bersama.

    - Kesepakatan organisasi regional/ internasional
    Jika suatu negara dianggap telah melanggar kesepakatan (konvensi) internasional termasuk pelanggaran HAM, organisasi regional atau internasional dapat menetapkan sanksi sebagai reaksi atas pelanggaran tersebut.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya