PPKn

Pertanyaan

apa istilah dari abolisi?

2 Jawaban

  • abolisi berarti penghapusan peristiwa pidana atau peniadaan peristiwa pidana.

    semoga membantu ;)
  • hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana , atau perkara yang relatif berat, saat pihak pengadilan belum menjatuhkan atau memutuskan atas perkara tersebut. diberikan dengan adanya pertimbangan demi alasan umum karena perkara tsb berkaitan dgn kepentingan urusan negara yg tidak mempunyai kelayakan untuk dikorbankan oleh keputusan pengadilan.

Pertanyaan Lainnya