B. Arab

Pertanyaan

mengapa seseorang yang fasih bacaan al-quran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih?

2 Jawaban

  • karna org yg sudah fasih harusnya menjadi imam kepada yg belum fasih
  • karena ini menyangkut masalah arti. Jadi apabila pelafadzan huruf salah maka artinya juga salah. Oleh karena itu kita dituntut belajar ilmu tajwid, pelafazdan huruf hijaiyah yang benar. Kecuali apabila memang cacat dalam berucap, maka boleh di toleran.

Pertanyaan Lainnya