mengapa seseorang yang fasih bacaan al-quran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih?
B. Arab
Alsaaa11
Pertanyaan
mengapa seseorang yang fasih bacaan al-quran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih?
2 Jawaban
-
1. Jawaban rakhairya291
karna org yg sudah fasih harusnya menjadi imam kepada yg belum fasih -
2. Jawaban yusuf994
karena ini menyangkut masalah arti. Jadi apabila pelafadzan huruf salah maka artinya juga salah. Oleh karena itu kita dituntut belajar ilmu tajwid, pelafazdan huruf hijaiyah yang benar. Kecuali apabila memang cacat dalam berucap, maka boleh di toleran.