tulislah 5 bentuk sikap positif terhadap konstitusi negara indonesia
PPKn
Bintangrafif
Pertanyaan
tulislah 5 bentuk sikap positif terhadap konstitusi negara indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dikaprasetyah21
A. Menguraikan kesadaran warga Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945
Sebagai warga nagara, kita seluruh rakyat Indonesia bertanggung jawab untuk membangun kesadaran hidup berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Hal itu dapat kita lakukan antara lain:
1. Memahami Pancasila dan UUD 1945
2. Berperan serta aktif dalam menegakkan dasar Negara dan konstitusi
3. Mengembangkan pola hidup taat pada aturan yang berlaku
B. Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi Negara.
Fungsi pokok Konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedeikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Agar Konstitusi Negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan dasar-dasar pemahaman taat asas dan taat hukum, maka sangat diperlukan sikap positif dari setiap warga Negara sebagai berikut :
a. Bersikap Terbuka
Sikap terbuka atau transparan merupakan sikap apa adanya berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dilakukan
b. Mampu mengatasi masalah
Setiap warga Negara harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
c. Menyadari adanya perbedaan
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang masyarakat sangat beragam sehingga tertanam istilah bhineka tunggala
d. Memiliki harapan Realistis
Negara Indonesia dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk terbesar keempat didunia memiliki permasalahan yang lebih kompleks dalam menghargai kehidupan.
e. Penghargaan terhadap karya bangsa sendiri
Bangsa Indonesia harus bangga terhadap hasil karya bangsa sendiri. Salah satu karya bangsa untuk kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia adalah “ kemerdekaan dan kedaulatan bangsa” dalam penyelenggaraan Negara.
f. Mau menerima dan memberi umpan balik
Kesadaran untuk tunduk dan patuh terhadap konstitusi Negara sangat diperlukan dalam rangka menghormati produk-produk konstitusi yang dihasilkan oleh para penyelenggara Negara.
Itulah artikel yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat
Dan lain" maaf yh klau salah nama nya jga manusia hanya membantu :)