PPKn

Pertanyaan

Mengapa orang asing dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara pemberian dari pemerintah Republik Indonesia

1 Jawaban

  • Mungkin karena seseorang tersebut telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun dan ingin menjadi warga negara Indonesia dengan melaporkan kepada pihak pemerintah Indonesia yang berhak mengurusinya

Pertanyaan Lainnya