apa yg dimaksud dengan adendum?
PPKn
cecebatulempang
Pertanyaan
apa yg dimaksud dengan adendum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban DesiTS03
Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.