PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas pemerintah daerah!

1 Jawaban

  • Pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan  oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas  pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan  prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Pembahasan

    Tugas pemerintah daerah yaitu

    1. Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama dengan DPRD
    2. Mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda)
    3. Menetapkan Perda yang telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD
    4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
    5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah

    Tugas kepala pemerintah daerah yang diatur dalam No 23 Tahun 2014 pasal 65 adalah  

    1. memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang  menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan  peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang  ditetapkan bersama DPRD;
    2. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
    3. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang  RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada  DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun  dan menetapkan RKPD;
    4. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang  APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan  rancangan Perda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas  bersama;
    5. mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan,  dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya  sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;  
    6. mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan
    7. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan

    Pelajari lebih lanjut

    Tugas MPR, tugas Presiden, tugas Wakil Presiden, tugas DPR, tugas DPD, tugas Pemerintah Daerah, tugas DPRD Provinsi, tugas DPRD kabupaten/kota, serta tugas partai politik, dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/2617067

    -----------------------------

    Detil Jawaban

    Kelas: X  

    Pelajaran: PPKN  

    Bab: Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan  Daerah (Bab 4)  

    Kode: 10.9.4  

    Kata kunci:  tugas pemerintah daerah, tugas kepala pemerintah daerah


Pertanyaan Lainnya