apabila kita membeli rumah sekitar 15 tahun sudah berlalu tetapi belum kita membalikan nama kemudian sang penjual telah melaporkan hartanya tax amnesti apakah a
PPKn
hota
Pertanyaan
apabila kita membeli rumah sekitar 15 tahun sudah berlalu tetapi belum kita membalikan nama kemudian sang penjual telah melaporkan hartanya tax amnesti apakah akan di kenakan denda
1 Jawaban
-
1. Jawaban Naufalsafaatabadi
kena pajak pasti tapi bukan denda