Jelaskan berdirinya negara Indonesia secara de facto dan de jure !
PPKn
Muhammadrifqiadnan
Pertanyaan
Jelaskan berdirinya negara Indonesia secara de facto dan de jure !
2 Jawaban
-
1. Jawaban riskaalia
secarra de facto :(secara kenyataan),indonesia berdiri atau merdeka tanggal 17 agustus 1945
tapi secara de jure :( secara hukum),indonesia berdiri tanggal 18 agustus 1945,karna syarat berdirinya suatu negara baru terpenuhi tanggal 18. -
2. Jawaban ichik1
Pengakuan dr negara lain berdirinya negara Indonesia :
De facto => secara kenyataan (fakta) ,Indonesia berdiri tgl 17 Agustus 1945.
De jure => secara hukum internasional, Indonesia berdiri tgl 18 Agustus 1945