Apa syarat menjadi warga negara indonesia
PPKn
dwiviananda28
Pertanyaan
Apa syarat menjadi warga negara indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban mediantichristoxpknp
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. -
2. Jawaban eruzlan
- telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
- pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara republik indonesia paling singkat 5(lima) tshun berturut-turut atau paling singkat 10(sepuluh) tahun tidak berturut-turut
- sehat jasmani dan rohani ;
- dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- tidak petnah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1(satu) tahun atau lebih;
- jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia , tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
- mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
- membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.