Dalam hukum internasional dikenal adanya pemisahan antara kombatan dan nonkombatan. Jika keduanya tidak dipisahkan,yang akan terjadi . . . .
PPKn
alfilagilda45
Pertanyaan
Dalam hukum internasional dikenal adanya pemisahan antara kombatan dan nonkombatan. Jika keduanya tidak dipisahkan,yang akan terjadi . . . .
1 Jawaban
-
1. Jawaban widhiasih
yang akan terjadi adalah tidak ada perlindungan terhadap pihak yang berperang
maaf kalo salah