Tujuan dibuatnya peraturan perundang undangan adalah untuk
PPKn
Dewaayu123456
Pertanyaan
Tujuan dibuatnya peraturan perundang undangan adalah untuk
2 Jawaban
-
1. Jawaban teddyal19
agar seluruh masyarakat nisam mematuhi peraturan yang berlaku
Semoga benar -
2. Jawaban NumberOne14
untuk menjaga ketertiban dan ketentraman diantara masyarakat.
semoga membantu....