PPKn

Pertanyaan

Apakah wni yang pindah kewarganegaraan lain dapat kembali pindah kewarganegaraan indonesia lagi?

Kalo bisa gimana caranya?

1 Jawaban

  • Bisa kalau dia mengaku bernegara indonesia dan mempunyai akte kelahiran yang berada di indonesia

Pertanyaan Lainnya