apa azas pembangunan rumah susun?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Rumah susun adalah bangunan yang bertingkat yang ditujukan untuk digunakan bersama dan sebagai alternatif kurangnya permukiman bagi masyarakat. Rumah susun diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Pasal 1 Angka 1.
Pembahasan
Pengertian rumah susun menurut UU Nomor 20 Tahun 2011 yaitu rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Azas-azas pembangunan rumah susun adalah
- Azas kesejahteraan
- Azas keadilan dan pemerataan
- Azas kenasionalan
- Azas keterjangkauan dan kemudahan
- Azas keefisienan dan kemanfaatan
- Azas kemandirian dan kebersamaan
- Azas kemitraan
- Azas keserasian dan keseimbangan
- Azas keterpaduan
- Azas kesehatan
- Azas kelestarian dan keberlanjutan
- Azas keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan
- Azas keamanan, ketertiban, dan keteraturan
Pelajari lebih lanjut
Pengertian rumah susun dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/2965195
Tata hidup di rumah susun dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/7160330
Tujuan pembangunan rumah susun dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/2287911
Bentuk-bentuk rumah susun dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/2245069
--------------------------------------
Detil jawaban
Kelas: VIII
Mapel: Pendidikan Lingkungan Kebudayaan Jakarta (PLKJ)
Bab: Rumah Susun
Kode: -
#TingkatkanPrestasimu